Masduri – KOTAKATA.ID https://kotakata.id Portal Analisis Isu-isu Aktual, Populer, dan Krusial Wed, 25 Apr 2018 11:34:39 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.9.5 /wp-content/uploads/2017/12/cropped-Untitled-311111111111111111111111111111-4-32x32.jpg Masduri – KOTAKATA.ID https://kotakata.id 32 32 140346159 Ruang Panas Pilpres 2019 https://kotakata.id/ruang-panas-pilpres-2019/ Wed, 25 Apr 2018 10:29:57 +0000 https://kotakata.id/?p=1448 Elite politik belakangan semakin agresif menyambut pendaftaran Pilpres 2019 pada Agustus mendatang. Mereka mulai melalukan safari politik, mencari dukungan, dari parpol ataupun rakyat di akar rumput. Setidaknya, tak hanya Jokowi dan Prabowo, dua kandidat Capres, yang belakangan santer diberitakan media. Ada Agus Harimurti Yudhoyono, Muhammad Zainul Majdi (alias TGB), dan Gatot Nurmantyo yang belangan agresivitasnya untuk maju sebagai Capres menguat. Pada posisi Cawapres, baliho Muhaimin Iskandar sudah ada di mana-mana. Menyusul juga nama-nama beken seperti Anies Baswedan, Sri Mulyani Indarwati,  dan  Mahfud MD dalam bursa Cawapres potensial pada Pilpres 2019. Iklim politik yang begitu dinamis, apalagi disertai munculnya berbagai sosok baru selain Jokowi dan Prabowo, menandai demokrasi di Indonesia bekerja dengan baik.

Rakyat, tentu butuh kehadiran sosok alternatif dari dua kandidat yang sebelumnya sudah bertarung, Jokowi dan Prabowo, sebagai pilihan pemimpin guna menyemarakkan ruang demokrasi kita, sekaligus untuk menguji dan mengimbangi kekuatan politik dua kandidat tersebut. Banyaknya calon dalam pemilu sesungguhnya adalah penanda dari kerja demokrasi partai politik yang berjalan secara signifikan. Kita tentu turut menyayangkan partai-partai, yang jauh hari sudah menyatakan dukungannya pada Jokowi untuk maju kembali pada Pilpres 2019. Kondisi ini pasti dipengaruhi tren elektabilitas Jokowi yang menguat dalam berbagai temuan lembaga survei. Karenanya, mendukung jauh hari sebelum pertarungan keras dimulai dalam bongkar pasang Capres-Cawapres, bisa dimaknai sebagai bentuk pragmatisme politik guna menunggu bagi-bagi kursi dalam kabinet pemerintahan mendatang.

Dalam istilah William Riker hal itu disebut office seeking. Keputusan berkoalisi dipengaruhi oleh kehendak untuk meraih kemenangan hingga calon yang diusung dapat menduduki jabatan yang dikontestasikan. Mereka yang memutuskan dukungannya di awal, telah melepas diri dari ruang panas penentuan Capres yang belakangan terus menguat. Mereka sekarang sedang menggodok kemungkinan-kemungkinan Cawapres Jokowi. Mungkin mereka sedang melirik tokoh-tokoh potensial dari internal partainya untuk mendampingi Jokowi maju dalam Pilpres 2019.

Berbeda kalau misalnya mereka belum menentukan pilihan dukungan, ruang geraknya pasti akan semakin dinamis. Sebab konteks pembicaraannya bukan hanya Cawapres, melainkan Capres yang nama-namanya masih samar, sedang digodok dan diuji lewat rekam jejak survei dan aspirasi dari rakyat. Seperti bahasa politis Prabowo, ia bakal maju kalau dirinya mendapatkan dukungan riil dari rakyat. Ongkos lahir dan batin dalam Pilpres yang tak sederhana, membuat siapapun tentu melakukan penghitungan yang matang sebelum bertarung dalam Pilpres. Tak terbayang, untuk membuat baliho yang sedemikian banyak, guna menyesaki ruang publik berbagai daerah di Indonesia, kalkuasi jumlahnya pasti sudah sangat banyak. Apalagi berpikir soal biaya kunjungan kandidat, uang makan dan transport tim pemenangan, biaya kegiatan kampanye dan konsumsinya, biaya saksi, serta berbagai kebutuhan materi dalam kampanye.

Ongkos politik yang tak sederhana, membuat siapapun yang bakal maju dalam kontestasi Pilpres 2019 harus melakukan kalkulasi dengan matang dan sangat cermat. Terutama Prabowo, yang telah bertarung dua kali pada Pilpres 2009 (Cawapres) dan Pilpres 2014 (Capres).

Kekalahan dua kali Pilpres, tentu harus menjadi bahan evaluasi dan kalkulasi matang sebelum memutuskan maju kembali dalam pertarungan Pilpres 2019.

Partaipun demikian, evaluasi dan kalkulasi harus dilakukan secara cermat, sebelum memutuskan berkoalisi dengan Prabowo, misalnya. Sebab setidaknya, sampai saat ini dua sosok, Jokowi dan Prabowo, tetap Capres terkuat dalam rekam jejak beberapa lembaga survei.

Keputusan jauh-jauh hari partai mendukung Jokowi seperti disebut di atas, tentu lewat kalkulasi potensi kemenangan yang besar. Hanya, jangan dilupa, kekalahan Prabowo dengan Jokowi dalam Pilpres 2014, tak terpaut jauh. Jokowi mendapatkan 70.997.833 suara (53.15%) dan Prabowo 62.576.444 suara (46.85%). Selisih Prabowo ke Jokowi sejumlah 8.421.389 suara  atau 6.3%. Pertautan jumlah suara tersebut untuk ukuran Pilpres, tentu tak terlalu besar karena cakupannya skala nasional. Waktu 4 tahun bagi Prabowo adalah masa yang lama untuk melakukan konsolidasi politik guna menyusun kekuatan menyambut Pilpres 2019.

Begitupun bagi Jokowi sebagai petahana (incumbent), waktu 4 tahunan memimpin Indonesia adalah masa yang cukup panjang untuk membuktikan kinerja dirinya sebagai Presiden RI. Seperti apa keberhasilan konsolidasi keduanya, bisa dilihat dari hasil riset berbagai lembaga survei, namun kenyataan sesungguhnya tetap ada pada Pilpres 2019. Artinya, meski elektabilitas Prabowo jauh di bawah Jokowi, waktu yang cukup lama untuk Pilpres pada April 2019 mendatang adalah kesempatan emas bagi Prabowo untuk bekerja menarik perhatian dan simpati rakyat.

Prabowo dan mungkin calon-calon alternatif lainnya, bisa memainkan gagasan yang lebih memukau ketimbang Jokowi. Sebagai incumbent, Jokowi bakal terikat dengan hasil kerja dirinya selama menjadi Presiden sejak 2014 lalu. Jokowi hanya bisa memainkan hasil kerja dan karya dirinya selama meminpin Indonesia.

Hasil kerjanya sudah  dapat diukur dengan logika matematika. Bebeda dengan calon yang belum pernah menjabat sebagai presiden, mereka lebih bisa memainkan wacana dan gagasan segar sebagai antitesa dari sosok Jokowi. Mungkin lebih tepatnya, sintesa, sosok yang mampu menjaga keberhasilan presiden sebelumnya, sekaligus menjanjikan narasi yang lebih besar bagi kepemimpinannya jika mendapat kepercayaan dari rakyat.

Selebihnya, siapapun yang bakal betarung pada Pilpres 2019 mendatang, harus melakukan perhitungan dengan sangat cermat dan tepat. Betapapun elektabilitas Jokowi tinggi, bukan tidak mungkin dapat ditumbangkan kalau kerja politik menyongsong Pilpres 2019 dilakukan dengan sangat baik. Sebab, calon selain petahana lebih bisa menawarkan perubahan-perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan bangsa-negara. Apalagi, petahana bisa saja bakal terjebak pada logika rekam jejak dan keberhasilan selama dirinya memimpin (Sumber: Suara Pembaruan, 16 April 2018).

]]>
1448
Politik (tanpa) Uang https://kotakata.id/politik-tanpa-uang/ Mon, 26 Mar 2018 08:32:52 +0000 https://kotakata.id/?p=1427 Uang itu sangat membius. Telah sangat banyak, politisi tersungkur ke dalam jurang keterpurukan akibat ambisinya akan uang. Sudah tak dapat dihitung dengan jari, politisi ditangkap KPK sebab ulahnya menyalahgunakan kekuasaan (uang) di tangannya. Parahnya, pejabat (incumbent) yang mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada Serentak 2018, beberapa sudah tertangkap oleh KPK.

Benar kata John Lock, sejak kehadiran uang, segalanya dalam dunia menjadi kacau balau. Uang telah mencipta kerakusan-kerakusan baru yang tak terhingga, sebab kekayaan tak lagi disimpan dalam bentuk barang seperti zaman barter. Uang, berapapun jumlahnya, kini dapat disimpan pada kartu tipis bernama ATM dalam dompet mungil di saku celana.

Pertanyaannya kemudian, mungkinkah kita menjalankan politik tanpa uang? Pada zaman yang edan ini, segalanya diukur dengan uang. Seperti bahasa bijak (yang rasanya kurang bijak), uang bukan segalanya, tapi segalanya butuh uang. Sulit membayangkan politik tanpa uang. Apalagi jelas-jelas, untuk biaya kampanye saja tak cukup uang ratusan juta. Setidaknya berangka miliar. Menggunakan acuan Prabowo Subianto, untuk tingkat provinsi, harus bermodal Rp 300 M. Itupun paket hemat. Kalau paketnya tidak hemat angkanya bisa triliunan.

Adalah sulit menolak asumsi politik bekerja tanpa kalkulasi untung rugi berkaitan dengan uang. Politik sesungguhnya adalah bahasa lain dari proyek. Itulah mengapa makna keluruhan dari politik kerapkali terdegradasi. Sebab pelaku politik nyatanya telah menjejalkan jejak historis yang kurang baik. Efeknya politik berubah dari makna dasarnya, sebagai seni memimpin (rakyat), menjadi seni mengeruk uang (negara).

Negara, yang menopang seluruh pembangunan dalam negeri berlimpah dengan proyek besar. Pengelolanya adalah politisi, yang sudah biasa membangun kontrak politik dengan para kontraktor (pengusaha). Menjadi sulit terhindarkan celah korupsi tak dilakukan. Penyalagunaan kekuasaan adalah kenyataan faktual pada diri setiap orang yang memiliki kekuasaan. Kuasa, seperti makna dasarnya dalam kamus bahasa Indonesia, adalah wewenang atas sesuatu atau untuk menentukan (memerintah, mewakili, mengurus, dsb). Itulah mengapa Lord Acton, kukuh menyebut kekuasaan selalu rentan dengan korupsi. Karena korupsi adalah wajah lain dari kekuasaan. Hanya kekuasaan yang mampu melahirkan korupsi. Tidak yang lain.

Ongkos Demokrasi
Uang yang besar dalam politik kita sesungguhnya adalah ongkos dari praktik demokrasi langsung yang kita jalankan. Demokrasi sebagai sistem politik yang memberikan partisipasi secara terbuka dan berkeadilan kepada seluruh rakyat, telah menghadirkan model sirkulasi kepemimpinan berjangka. Praktik yang kita jalankan di Indonesia setiap lima tahun sekali. Efek dari sistem ini melahirkan pertarungan dalam perebutan kekuasaan. Untuk mendapatkan popularitas, akseptabilitas, dan elektabilitas tentu butuh ongkos yang tak sedikit. Apalagi misalnya, praktik politik uang berjalan masif. Ongkos membeli suara rakyat butuh uang tak sedikit. Kalaupun demokrasi yang kita jalankan demokrasi perwakilan seperti dulu di zaman Orde Baru, ongkosnya pun tak murah untuk membeli suara anggota legistatif. Sampai di sini, kita dapat melihat ongkos demokrasi memang tak sedikit. Atau bahkan kita bisa berkesimpulan demokrasi adalah sistem politik dengan ongkos paling mahal.

Menjatuhkan pilihan terhadap sistem politik selain demokrasi adalah kematian dari rakyat itu sendiri. Karenanya, meski ongkosnya sangat mahal, kita tetap memaksa diri menggunakan sistem demokrasi, kendati ada banyak kenyataan paradoksal hinggap dalam ruang kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

Kita masih optimistis, demokrasi dapat menyelamatan masa depan kebangsaan kita. Hanya dalam demokrasi, ruang partisipasi dan keadilan dapat tumbuh dan berkembang. Meski syarat untuk tumbuhnya kondisi ini tidak sederhana. Sebab, butuh pendidikan politik yang kuat, untuk mengembalikan khittah politik, sebagai jangkar berdaulatnya kehidupan bersama yang menentramkan, menyejahteraan, dan berkeadilan.

Tanpa pendidikan politik, demokrasi hanya menumbuhkan dinasti dan bandit politik yang apatis. Kegaduhan politik yang selama ini kita saksikan, terutama berkaitan dengan korupsi politik, sesungguhnya adalah karma demokrasi yang kita jalankan tanpa pendidikan politik yang kuat.

Logika rakyat kita diakar rumput adalah logika uang. Sebab demokrasi memungkinkan suara dapat dibeli. Begitpun, mereka yang maju ke gelanggang demokrasi politik kita adalah orang-orang yang haus uang dan kekuasaan. Bukan figur yang telah selesai dengan dirinya sendiri. Yakni, mereka yang telah selesai dengan urusan perutnya dan hadir ke gelanggang politik atas panggilan pengabdian ibu pertiwi.

Untuk saat ini, membayangkan politik tanpa uang adalah bayangkan ilusif. Sebab rakyat kita belum siap secara pendidikan untuk mendasarkan pilihannya pada rasionalitas dan hati nuraninya. Apalagi pada kondisi kesejahteraan yang belum mereta, politik bekerja seperti sapi perah, yang harus dibagi-pagi pada semua pengembalanya.

Kita mungkin bisa membayangkan politik tanpa uang, atau setidak-tidaknya politik tanpa ongkos yang tinggi, ketika secara pendidikan rakyat kita siap berdemokrasi. Membuka kompetisi yang meritokratif pada dasar kapasitas, kapabilitas, dan integritas figur (Sumber: Republika, 23 Maret 2018).

]]>
1427
Melawan Pesimisme Tahun Pilkada https://kotakata.id/melawan-pesimisme-tahun-pilkada/ Tue, 13 Mar 2018 12:29:44 +0000 https://kotakata.id/?p=1409 Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 memunculkan berbagai pesimisme. Hal ini tak lepas dari kegaduhan politik pada Pilkada 2017 lalu. Energi besar kita banyak habis digunakan untuk mengurusi berbagai hal yang sesungguhnya tak patut hadir di ruang demokrasi kita. Setidaknya beberapa hal ini, yang memungkinkan pesimisme itu hadir.

Pertama, politik uang (money politics). Politik model ini merupakan bahaya laten demokrasi yang kerapkali muncul, betatapun usaha dari penegak hukum terus dilakukan. Pelakunya selalu licin, ibarat koruptor yang selalu mudah lewat dari pantauan hukum. Pada tahun ini Kepolisian RI dan KPK akan bekerjasama membentuk Satgas Anti Politik Uang. Satgas tersebut tentu diharapkan dapat bekerja maksimal, meminimalisir praktik politik uang pada Pilkada 2018. Hanya, kita patur meragu, apakah satgas tersebut bakal bisa bekerja maksimal sampai ke pelosok daerah, yang merupakan lumbung praktik politik uang.

Politik uang sekarang wajahnya tak melulu berupa duit, namun juga bisa berupa bantuan sembako, sarung, baju, uang bensin, sampai masuk pada istilah keagamaan, seperti sedekah, santunan yatim, santunan duafa, santunan janda, sampai pada jariah musala dan masjid. Ringkasnya, politik uang bermain pada ranah kultural untuk mendapatkan sambutan yang baik, guna menghindari konotasi makna sogok, sebagai sesuatu yang dibenci dalam agama dan diancam hukuman oleh negara.

Kedua, kampanye hitam (black campaign) adalah lanskap politik yang menjadi bahan mainan para politisi. Arkobat macam apapun bisa dimainkan untuk menyudutkan lawan politiknya. Tak tanggung-tanggung, fitnah, ujaran kebencian, hoaks, sampai pada upaya pembunuhan karakter dilakukan demi menenggelamkan kekuatan politik lawannya. Pada era digital seperti sekarang, model kampanye hitam begitu mudah menyeruak dan menyebar ke ruang publik lewat satu klik saja di akun Facebook, Twitter, Instagram, grup WhatsApp dan Telegram, dan berbagai model media sosial yang memungkinkan pesan dapat tersalur dengan sangat mudah dan cepat.

Ketiga, politik gentong babi (pork barrel). Calon pilkada dari petahana (incumbent) kerap kali mengambil manfaat sebesar-besarnya dari posisi dirinya sebagai calon yang bisa memanfaatkan dana negara untuk kepentingan kampanye. Kelebihan menjadi petahana memang bisa memanggungkan diri di depan rakyat, tanpa harus secara terbuka kampanye. Petahana bisa memainkan bargaining dirinya sebagai calon yang dapat menghadirkan kesejahteraan bersama, lewat berbagai program yang dihadirkan. Dengan demikian, politik gentong babi adalah tindakan menunggangi status dirinya sebagai eksekutif dalam konteks Pilkada, guna mendapatkan popularitas dan akseptabilitas, yang ujungnya-ujungnya demi mendapatkan elektabilitas tinggi dari rakyat di daerahnya.

Keempat, politik identitas (identity politics). Keriuhan tentang pesimisme politik identitas berakar dari kegaduhan Pilkada 2017 lalu. Ahok sebagai calon dari luar agama mayoritas, dijungkalkan sedemikian rupa dengan berbagai isu dan penggiringan opini, untuk tidak memenangkan kontestasi Pilgub Jakarta. Kegaduhan politik identitas yang sangat sarkastis di Jakarta menyeruak ke seluruh tanah air, sampai memunculkan kebencian mendalam berbau teologis dari agama mayoritas. Orang-orang di pedalaman sekalipun memendam kebencian lewat siaran telivisi yang tiada habisnya, lantaran dalam pandangan mereka, agama dirinya dinistakan.

Kerja politik identitas sangat mungkin terjadi kembali, tak hanya berkaitan dengan agama, namun juga suku, ras, organisasi keagamaan, dan segala hal berkaitan dengan identitas personal seoarang kandidat. Di Jawa Timur dan Jawa Tengah misalnya, politik identitas ke-NU-an pasti bakal menguat antara pasangan calon Gus Ipul-Puti Guntur dengan Khofifah-Emil dan Ganjar-Gus Yasin dengan Sudirman-Ida Fauziyah. Di Sumatera Utara, yang mendapat impor calon suku Jawa, Djarot Saiful Hidayat jagoan PDI-P, sangat mungkin politik identitas kesukuan bakal menguat. Dan di berbagai daerah lainpun, meski berlatar agama dan suku sama, pentas politik identitas pasti bakal menguat. Karena selalu saja ada jalan untuk meneguhkan identitas kandidat dukungannya, yang pada bagian lain menjungkalkan identitas kandidat lawannya.

Pada kondisi yang sedemikian riskan, kita hanya berharap pada publik kita sebagai konstituen, yang bakal menentukan masa depan daerahnya sendiri-sendiri. Betapapun berbagai cara dilakukan guna mendapat dukungan besar, demokrasi selalu menempatkan kedaulatan tertinggi pada rakyat. Maka satu-satunya optimisme yang masih bisa dihadirkan pada tahun pilkada ini, adalah meyakinkan rakyat kita bahwa kedaulatan rakyat sebagai penentu pilihan, harus benar-benar jatuh kepada calon terbaik. Demokrasi mengharuskan rakyat secara terpaksa memilih calon yang sudah disediakan, betapapun buruknya keseluruhan calon yang ada. Karena golput adalah tindakan bunuh diri dalam ruang demokrasi. Meski kita tak memilih, demokrasi pasti memenangkan kandidat yang bertarung. Maka jalan terbaik tetap memilih yang terbaik di antara yang terburuk.

Optimisme ini dilakukan untuk menyanggah pandangan Harold D. Laswell, yang sudah menjadi kultur buruk politik kita, bahwa politik sesungguhnya sebatas soal siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana. Ruang demokrasi rakyat dalam politik yang kita jalankan bukanlah pragmatisme ekonomis, melainkan usaha bersama, gotong royong, guna meneguhkan hadirnya keadilan dan kemakmuran seluruh tumpah darah Indonesia. Bung Karno menggarisbawahi sejak awal, pergerakan Indonesia adalah usaha mencapai keadilan dan kemakmuran bersama. Maka sebagai pewaris republik ini, kita harus membangun optimisme dari akar rumput. Pilihan rakyat harus jatuh pada calon yang terbaik (Sumber: Tribun Jabar, 14 Februari 2018).

]]>
1409
Nalar Kehormatan DPR https://kotakata.id/nalar-kehormatan-dpr/ Sun, 11 Mar 2018 09:35:05 +0000 https://kotakata.id/?p=1404 Kehormatan adalah kultur yang “disucikan” oleh manusia lintas ruang dan waktu. Ia diburu untuk meneguhkan identitas dirinya. Semacam mahkota dalam perebutan tahta kerajaan. Tapa kehormatan (mahkota) manusia tak memiliki arti dalam ruang komunal di masyarakat. Sebab itulah, wajar kalau kemudian kehormatan diburu sedemikian rupa untuk menampakkan yang elitis dari dirinya.

Hanya, sayangnya kadang sebagian manusia, merengkuh kehormatan lewat jalan-jalan senyap. Sebentuk kamuflase dalam pagelaran seni topeng (teater), guna menampakkan yang lain dari jati dirnya. Dalam bahasa Erving Goffman, hal yang demikian ini bisa disebut sebagai panggung drama. Ada panggung depan (front stage) yang disolek sedemikian rupa, guna menampilkan yang baik-baik demi menjaga kehormatan. Sementara kenyataannya, di panggung belakang (back stage), penuh dengan bercak lumpur, suatu karakter bejat, dari bentuk keruntuhan mahkota kehormatan seseorang.

Belakangan, keriuahan tentang kehormatan, kembali menyeruak dalam ruang publik kita, sejak anggota DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dari hasil revisi undang-undang tersebut, DPR membentengi diri dari hukum dan kritik, demi menjaga kehormatan anggota DPR dan lembaganya. Sebagai contoh, ada pasal yang menyebut, untuk dapat memeriksa anggota DPR harus mendapatkan pertimbangan dari Mahkahamah Kehormatan Dewan (MKD) dan izin dari Presiden RI. Begitpun, setiap orang yang dianggap menghina kehormatan DPR mendapat ancaman hukuman. Jadi, demi menjaga kehormatan dirinya sendiri, anggota DPR membuat seperangkat aturan, yang bisa menjauhkan diri mereka dari runtuhnya kehormatan.

Sontak saja, publik banyak mengecam hasil revisi UU MD3 tersebut. Sebab secara nyata, undang-undang tersebut bisa menjadi alat memproteksi diri dari kasus-kasus hukum yang melibatkan anggota DPR. Hasil revisi itupun juga bisa menghambat semangat demokratiasi ruang kebangsaan kita, terutama sejak dibukanya genderang reformasi pada 21 Mei 1998, yang kini sudah memasuki usia ke-20. Pasal anti penghinaan anggota DPR, bisa menjadi pasal karet guna membungkam daya kritis publik terhadap kinerja dan integritas anggota DPR.

Dari Dalam
Sebenarnya, ada yang dilupa oleh anggota DPR yang (katanya) terhormat. Mereka membayangkan kehormatan itu lahir dari luar, dengan membuat pasal-pasal yang dapat melindungi dan menjaga kehormatan dirinya. Sementara kehormatan itu lahir dari dalam diri seseorang, bukan dari luar dirinya. Tidak ada maknanya pasal-pasal yang melindungi DPR dari kehinaan atas nama kehormatan, jika misalnya tingkah DPR kita tetap saja pongah dan selalu mempertontonkan tingkah yang tak sejalan dengan keadaban publik sebagai sumber nilai dalam memberikan penghormatan terhadap seseorang figur.

Kehormatan seseorang adalah hasil produksi sikap dan tingkah seseorang dari dalam dirinya. Kehormatan tidak datang secara tiba-tiba. Ia berproses dalam diri seseorang hingga akhirnya membentuk karakter. Karakter itulah sesungguhnya kehormatan seseorang (Anthony Cunningham, Modern Honor: A Philosophical Defense, 2013). Tentu yang dapat disebut sebagai kehormatan, kalau karakter yang dibangun dirinya adalah karakter yang baik. Artinya, kehormatan hanyalah visualisasi yang baik-baik saja. Sebab, yang jahat alias karakter yang tidak baik, jutsru akan mengubur dan menenggelamkan kehormatan seseorang.

Penerimaan publik terhadap kehormatan seaorang figur, sesungguhnya tak terletak pada jabatan dan status seseorang. Boleh saja kita berpikir, jabatan presiden, gubernur, bupati, wali kota, DPR, dan sejenisnya dianggap sebagai jabatan kehormatan, atau setidak-tidaknya dapat mengangkat kehormatan seseorang. Secara implisit mungkin dapat dibenarkan. Hanya, faktanya justru berbalik ketika misalnya, ada kepala daerah atau anggota DPR tersangkut kasus korupsi. Kehormatan dirinya tiba-tiba hancur, tersungkur ke dalam lubang kebencian bangsa, sebab dirinya dianggap mengkhinati kepemimpinan yang dipercayakan rakyat.

Dari Luar
Jelas kehormatan lahir dari dalam., bukan dari luar. Seseorang untuk menjadi terhormat tak harus memiliki jabatan dalam pemerintahan. Siapapun yang menunjukkan keadaban etisnya, sebagai identitas dari kehormatan, dengan sendirinya bakal mendapat sanjungan dari publik. Kita bisa melihat orang-orang di sekitar kita. Banyak sekali tokoh masyarakat yang dihormati—memiliki kehormatan—publik, karena karakter etis yang ditunjukkan oleh dirinya.

Hanya, tak cukup sekadar itu. Lebih jauh, Anthony Cunningham menjelaskan, kehormatan selain dibentuk oleh karakter, juga didukung oleh kemampuan seoarang membangun relasi dengan sesamanya. Sebenarnya, ada tiga hal yang menjadi kunci kehormatan menurut Cunningham, karakter (character), relasi (relationship), dan perilaku (deed). Hanya, saya memahami, karakter sudah memiliki keterkaitan erat dengan perilaku. Artinya, orang yang berakter baik, pasti berperilaku baik. Bahkan dalam batas-batas tertntu, karakter sering dimankai sebagai tingkah atau perilaku seseorang. Sebab itu, saya fokus pada karakter dan relasi.

Orang yang berkarakter dan memiliki relasi sosial yang baik, sudah pasti akan terangkat kehormatan dirinya. Karakter adalah sumber dari dalam, yang memunculkan keteladanan, sehingga seseorang dapat diterima kehormatannya. Sedangkan, relasi sosial dengan sesamanya adalah penderong lahirnya kehormatan dari luar dirinya. Jadi, kehormatan itu lahir dari dalam dirinya. Lalu, pemberian kehormatan itu lahir dari luar dirinya—pemberian publik.

Pada konteks ini, kita dapat merenungkan tingkah anggota DPR yang (katanya) terhormat. Mereka membuat pasal-pasal, yang olehnya dinggap dapat melindungi kehormatan diri dan lembaganya. Mereka tak sadar, kalau kehormatan itu tidak melekat pada jabatan atau pasal-pasal yang dapat mengangkat dan melindungi kehormatannya. Kehormatan adalah karakter yang dipentaskan pada publik. Kalau DPR kita terus-terusan korupsi, dan atau menunjukkan tingkah yang tak etis, jangan berharap kehormatan diri dan lembaganya bakal hadir. Temuan berbagai lembaga survei, yang menunjukkan lemahnya kepercayaan publik pada DPR, adalah penanda yang sangat jelas dari krisis kehormatan DPR.

Kondisi ini tak dapat diselamatkan oleh pasal-pasal yang bisa membuat dirinya kebal hukum dan kritik, atas nama anti kehinaan. Justru pasal-pasal tersebut membuat masyarakat semakin nyinyir dan tidak percaya pada DPR. Sebab itulah, cara untuk mengembalikan marwah—kehormatan—DPR, hanya dengan perilaku (karakter) baik, yang menjunjung tinggi keadilan, demokrasi, dan transparansi, dan tentu anti korupsi, sehingga cita-cita kedaulatan, kemakmuran, dan keadilan dapat tercapai untuk kebaikan hidup bersama (Sumber: Suara Pembaruan, 26 Februari 2018).

]]>
1404
Beragama yang Membahagiakan https://kotakata.id/beragama-yang-membahagiakan/ Mon, 26 Feb 2018 12:46:50 +0000 https://kotakata.id/?p=1376 Kasus penyerangan terhadap Gereja Santa Lidwina di Sleman, DI Jogjakarta (11/2), mengukuhkan kultur kekerasan beragama dalam kehidupan kebangsaan kita semakin mendidih. Sebelumnya di Bantul juga terdapat pembubaran terhadap acara bakti sosial Gereja Santo Paulus Pringgolayan (29/1), di Bandung, Jawa Barat, terjadi penganiayaan terhadap Kiai Umar Basri hingga babak belur karena motif keagamaan (27/1), dan di Pamekasan, Jawa Timur, terjadi penyisiran (sweeping) terhadap desa yang dianggap gembong pelacuran (19/1).

Rentetan kasus ini menyuguhkan narasi besar dari hilangnya keadaban kita dalam beragama. Agama dengan segenap keyakinan sakralnya tentang Tuhan berada pada titik yang sangat mengerikan, karena dalam sekejap bisa meruntuhkan kohesi sosial kita.

Kalau merunut jauh ke dalam diri, motivasi penting dari keberagamaan seseorang didasari oleh dorongan kuat untuk mendapatkan kebahagiaan. Kebahagiaan itu bisa berupa ketenteraman jiwa, keselamatan raga, serta ragam bentuk kesenangan hidup lainnya. Manusia menyadari keterbatasan dirinya. Sebab itu, ia melimpahkan ketakmampuannya pada kuasa Tuhan. Artinya, dengan beragama sebenarnya manusia sedang menitipkan hidupnya pada Tuhan. Kebesaran Tuhan merupakan muara dari segenap kegelisahan hidup, sehingga ketika muncul persoalan, Tuhan menjadi tempat berkeluh kesah.

Merujuk pada pandangan filsafat proses Alfred North Whitehead, kenyataan tentang manusia yang selalu ingin bersama dengan Tuhannya karena posisi Tuhan ditempatkan sebagai yang akhir dari seluruh proses aktual yang terjadi. Karenanya, Tuhan sebagai pengendali alam semesta mendapat porsi yang sangat penting dalam kehidupan. Manusia mengandaikan kedekatan dengan Tuhan sebagai cara untuk menjauhkan diri dari malapetaka dan segenap bentuk ketidakbahagiaan hidup.

Pada kasus penyerangan gereja di Sleman tersebut, terdapat indikasi yang jelas bahwa pelakunya, Suliono, sedang mengalami masalah kebahagiaan dalam hidupnya. Seperti tersiar dalam banyak berita, sebelum melakukan aksi penyerangan, Suliono sempat melakukan kontak dengan ayahnya, ketika diminta pulang untuk menikah, ia justru menjawab akan menikah dengan bidadari.

Kita tentu dapat membayangkan ketika mendengar bahasa bidadari. Bidadari merupakan sosok perempuan rupawan yang dinarasikan dalam teologi agama sebagai pendamping hidup bagi setiap orang yang taat beragama. Dalam Islam, misalnya, ada hadis nabi yang menyebut bahwa orang yang mati syahid bakal mendapat ganjaran dinikahkan dengan 72 bidadari (HR Al-Tirmidzi). Gambaran naratif tentang menikah dengan 72 bidadari tentu dapat menumbuhkan semangat beragama yang kian besar. Hanya, nalar etis beragama tetap harus ditempatkan dalam kerangka berpikir yang konstruktif, dengan mengembalikan pada makna dasar dari kehadiran agama itu sendiri. Islam, misalnya, memiliki visi besar mewujudkan rahmatal lil’alamin. Karena itu, mestinya cara-cara yang dilakukan dalam upaya mencapai tujuan menikah dengan 72 bidadari harus dilakukan dengan cara-cara yang merahmati semesta alam.

Logika Kebahagiaan
Umumnya teror yang didasari oleh motif agama terjadi akibat realitas sosial yang dialami pelakunya. Kalau mencermati kasus Suliono yang didorong oleh hasrat besar menikah dengan bidadari, besar kemungkinan ia sedang mengalami masalah kebahagian berkaitan dengan pasangan hidup. Karena tidak mungkin kalau kehidupannya normal dan baik-baik saja, ia bakal melakukan tindakan yang konsekuensi hukumnya teramat besar. Bisa saja Suliono sedang kesulitan mencari pasangan hidup, maka alternatifnya ia memilih jalan jihad agama untuk memenuhi hasrat seksualnya. Sebab itu, anak-anak muda yang masih jomblo harus berhati-hati karena bisa saja bakal terjangkit paham radikal hanya gara-gara pasangan hidup.

Pengandaian tentang bidadari surga sesungguhnya tak hanya didasari oleh hasrat menikah—masalah tak menemukan pasangan, namun juga bisa disebabkan oleh serangkaian kenyataan hidup yang tak membahagiakan. Cara menganalisisnya sederhana, apakah mungkin orang yang bahagia dalam hidupnya bakal melakukan tindakan teror, sedangkan secara nyata ancamannya adalah kematian. Karena itulah, asumsi besar saya pelaku teror adalah mereka yang tak bahagia dalam beragama. Tidak mungkin orang yang bahagia dalam beragama, apalagi benar-benar merasakan kehadiran Tuhan di dalam dirinya, bakal tega menyerang, memukuli, hingga membunuh orang lain. Apalagi sampai membunuh dirinya sendiri lewat aksi bom bunuh diri dalam jihad. Sangat sulit diterima akal.

Karena itulah, kita penting memperbaiki cara pandang beragama. Agama sebagai muara pengharapan dalam hidup harus ditempatkan sebagai sumber kebahagiaan dengan cara-cara yang etis dan rasional. Hassan Hanafi, sebagai filsuf dan teolog Islam, memberikan sumbangsih besar cara berbahagia dalam beragama. Ia berpandangan, keselamatan (kebahagiaan) hidup manusia di akhirat adalah cerminan dari keselamatan (kebahagiaan) dirinya di dunia. Artinya, orang yang hari ini hidupnya baik dan bahagia esok di akhirat pasti akan mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan. Begitu pun sebaliknya, mereka yang hidupnya buruk dan menderita pada alam akhiratnya juga bakal merasakan hal sama (Sumber: Jawa Pos, 13 Februari 2018).

]]>
1376
Tendangan Bola Politik Anies Baswedan https://kotakata.id/tendangan-bola-politik-anies-baswedan/ Tue, 20 Feb 2018 01:39:00 +0000 https://kotakata.id/?p=1359 Anies bukan pemain bola, tapi ia adalah politisi penendang bola.

Anda yang menyaksikan video pelarangan Anies oleh Paspampres untuk turut bersama dalam penyerahan Piala Presiden 2018 pada Persija di Gelora Bung Karno Jakarta (17/2), tentu mengelus dada. Saya hanya bertanya, mengapa sampai tega, seorang gubernur, yang berkuasa di wiliyah DKI Jakarta, harus menerima perilaku tak menyenangkan di mata publik?

Tak usah berbicara dalam konteks keprotokoleran—apalagi jelas-jelas ada aturan yang mengharuskan pemimpin (tuan rumah) di wilayah itu turut serta bersama presiden, secara etis saja tak elok rasanya kalau tuan rumah tak mendapatkan tempat yang layak di rumahnya sendiri.

Kalau kita mencermati raut muka Anies dalam video tersebut, ada rasa kecewa yang mengembang di dalam dirinya, hanya kebesaran jiwanya melampaui rasa kecewa tersebut. Dengan santai Anies berjalan kembali ke tempat semula. Peristiwa ini setidaknya menandai dengan jelas, kebesaran jiwa seoarang Anies Baswedan. Sosok yang selama ini banyak dikagumi anak-anak muda.

Sikap legawa dari Anies yang tak diizinkan oleh Paspampres, menjadi oase di tengah gilanya rasa hormat para pemimpin, yang belangan ramai dibincangkan akibat revisi UU MD3 dan juga RUU Hukum Pidana. Sikap Anies yang besar jiwanya, menjadi tendangan telak dari dirinya, terhadap anggota legislatif dan pemerintah, yang membuat pasal-pasal anti penghinaan demi menjaga kehormatan dirinya, yang pada bagian lain justru menggerus semangat konsolidasi demokrasi yang sedang kita perjuangkan.

Bukan tak mungkin tendangan Anies tersebut bakal menghasilkan goal besar pada Pilpres 2019 mendatang. Sekarang sudah terasa popularitasnya semakin meningkat, simpati publik pada dirinya terus mengalir. Tentu ini berpotensi besar meningkatkan akseptabilitas, hingga elektabilitas Anies.

Selama ini Anies dinilai sebagai pemimpin muda yang potensial. Kita tentu menunggu hasil kerja Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kalau kerjanya mulus dan memuaskan, bukan tidak mungkin ia maju ke gelanggang politik nasional sebagai Capres RI pada 2019 seperti juga pernah terjadi pada Jokowi sebelumnya. Atau setidak-tidaknya Anies akan menjadi kandidat Cawapres yang sangat potensial memenangkan Pilpres 2019 bersama Capres yang mendampinginya.

Kerja Anies di Jakarta adalah kerja bola politik. Sekali tendangan keras tepat sasaran, goal besar di depan pasti menunggu. Kita lihat saja bagaimana Anies memainkan bola politiknya di tengah hingar-bingar politik menyongsong Pilpres 2019.

]]>
1359
Koruptor Tak Lagi Licin! https://kotakata.id/koruptor-tak-lagi-licin/ Mon, 19 Feb 2018 01:54:58 +0000 https://kotakata.id/?p=1355 Kesaktian Setya Novanto berkali-kali dapat lepas dari jeratan hukum KPK, membuat dirinya disebut-sebut mampu menyangkal pribahasa, sepandai-pandai tupai melompat, pada akhirnya akan jatuh juga.

Hanya, nyatanya tak demikian juga. Akhirnya Novanto, terjatuh juga dengan tertabrak pada tiang. Orang menganggapnya sebagai drama. Pola yang dibuat untuk mengelabui publik dan penegak hukum. Sehingga ujungnya, tiang sebagaimana maknanya, yang berdiri tegak meninggi, dapat menghalangi Novanto untuk lari dari jeratan hukum KPK.

Di sini, pepatah, sepandai-pandai tupai melompat, pada akhirnya akan jatuh juga, benar adanya. Sekali, dua kali, tiga kali mungkin bisa lepas, namun kalau terus berkali-kali, pada akhirnya akan terlampaui (terhalangi oleh tiang dalam kasus Novanto). Begitupun dengan serangkaian kasus korupsi yang baru-baru ini kembali diungkap oleh KPK.

Setidaknya, dalam sebulan terakhir, KPK telah menangkap Mustafa Bupati Lampung Tengah Lampung, Imas Aryuningsih Bupati Subang Jabar, Marianus Sae Bupati Ngada NTT, dan Nyono S Wihandoko Bupati Jombang Jatim. Kesemua nama yang disebut adalah peserta pilkada serentak 2018 (Kompas, 17/2). Tersangka korupsi lain pada bulan ini, yang bukan peserta pilkada, adalah Gubernur Jambi, Zumbi Zola.

Melihat kenyataan ini, apa yang ingin Anda sampaikan? Mungkin kita dapat berkomentar, koruptor sekarang tak lagi licin. KPK sangat ganas. Meski pandai melompat, akhirnya pasti akan jatuh. Novanto adalah contohnya. Kenyataan ini menjadi peringatan penting bagi para kandidat pemimpin kepala daerah yang bertarung pada 27 Juni mendatang. Kepemimpinan yang tak dijalankan dengan intgeritas, pada akhirnya akan menemukan jurang ketenggelamannya. Kasus penagkapan peserta pilkada adalah contohnya. Belum apa-apa—meski sudah apa-apa (sebab incumbent), sudah ditangkap duluan.

Sekarang kita hidup di era keterbukaan. Semua sudah harus transparan. Kepemimpinan ibarat sekam, kalau ada api yang disimpan di dalamnya, pada akhirnya akan membakar dirinya sendiri.

Karenanya, siapapun yang terpilih pada Pilkada 2018, harus mampu menghadirkan kepemimpinan yang berintegritas. Tanpanya, ia hanya akan hidup dalam sekam. Sekali api di dalamnya membesar, dalam sekejap bisa hangus segala jabatan dirinya.

]]>
1355
DPR yang Ketakutan https://kotakata.id/dpr-yang-ketakutan/ Thu, 15 Feb 2018 12:19:36 +0000 https://kotakata.id/?p=1335 Dunia politik kita semakin tidak jelas. Keriuhan mengenai revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang menuai banyak kritik, menjadi penanda yang sangat jelas dari ketidakjelasan politik kita. Betapa tidak, baru saja DPR diuntungkan oleh putusan MK tentang hak angket terhadap KPK, kini DPR membentengi diri lewat revisi undang-undang yang dibuatnya sendiri.

Untuk dapat memeriksa anggota DPR dalam suatu kasus hukum, harus mendapatkan pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan izin dari presiden. Begitupun, setiap orang atau lembaga yang dianggap menghina anggota DPR bisa mendapatkan ancaman hukum. DPR membangun benteng yang kuat dari hukum dan kritik, guna menyelamatkan kehormatan dirinya. Sementara, selama ini anggota DPR banyak bermasalah secara hukum dan etika.

DPR yang dipilih oleh rakyat untuk mewakili dirinya di parlemen, jutsru membuat benteng tebal dari rakyat. Sampai-sampai kritik dari rakyat yang memilihnya mendapat ancaman yang serius dalam bentuk undang-undang.  Sebagai tuan, tentu rakyat boleh bertanya, apa sesungguhnya kehendak DPR membangun benteng yang sedemikian tebal untuk menjaga kehormatan dirinya? Mengapa ada ketakutan yang tak biasa, yang kemudian membuat anggota DPR kita secara “gila-gilaan” membuat pasal-pasal, yang jutsru mengubur semangat demokrasi?

Serangkaian kasus hukum, terutama korupsi yang menimpa anggota DPR, membuat kepercayaan publik pada lembaga perwakilan tersebut berada pada titik terendah. Ketidakpercayaan rakyat pada DPR mestinya menjadi bahan untuk melakukan evaluasi internal, guna mengembalikan kepercayaan rakyat pada DPR. Namun oleh anggota DPR yang terhormat, kenyataan rendahnya kepercayaan publik pada dirinya, justru semakin mengukuhkan kebebalan dirinya dari kritik dan masukan yang diberikan rakyat. Bahkan dalam batas-batas tertentu, mencipta kekebalan hukum, atas nama kerhomatan anggota dan lembaga DPR.

Meski reformasi bergulir hampir 20 tahun, ternyata kita terus hidup dalam bayang-bayang oligarki. DPR ingin “mengkultuskan” kekuasaanya, sementara tuntutan zaman memungkinkan terbukanya demokaratisasi dalam beragam hal. DPR melawan arus besar perubahan zaman dan kehendak rakyat. Penanda apakah ini?

Tentu kita boleh berpikir, mengapa anggota DPR kita kian hari semakin ketakutan. Bukankah ketakutan itu hanya miliki orang-orang yang ber(ma)salah. Mungkinkah, anggota DPR kita adalah orang-orang yang bermasalah?

]]>
1335
Politik Kartu Kuning Mahasiswa https://kotakata.id/politik-kartu-kuning-mahasiswa/ Sun, 11 Feb 2018 12:13:30 +0000 https://kotakata.id/?p=1313 Kartu kuning adalah simbol peringatan dalam sepak bola. Oleh Zaadit Taqwa, ketua BEM Universitas Indonesia (UI), digunakan untuk menyentil Presiden Jokowi, pada perayaan Dies Natalis ke-68 UI. Sontak saja, Paspampres langsung sigap mengeluarkan Zaadit dari ruangan acara. Siapa pun tentu boleh menangkap makna dari peristiwa ini. Sebagai realitas politik, tindakan Zaadit telah memunculkan apresiasi dan caci maki. Hanya, nyali Zaadit yang besar, sulit didapat dari mahasiswa masa kini, bahkan mungkin dari orang-orang yang mencaci dirinya.

Zaadit sudah menjelaskan soal tindakannya tersebut. Pengacungan kartu kuning yang dilakukannya bertujuan untuk mengingatkan Presiden Jokowi tentang janji-janji politiknya dan persoalan yang sampai sekarang belum terselesaikan dengan baik. Antara lain, persoalan gizi buruk di Asmat Papua, rencana pengangkatan TNI/Polri sebagai Plt kepala daerah, dan draf peraturan baru organisasi mahasiswa.

Meski sudah dijelaskan, masih saja maknanya menjadi liar. Karena bagi publik, tindakan tak semata bermakna seperti yang tampak. Ada kuasa lain yang dikendalikan oleh diri seseorang dalam pikirannya. Max Weber menyebutnya sebagai konstruksi makna.

Artinya, Zaadit boleh saja melempar makna dari tindakan pengacungan kartu kuning. Namun, publik sebagai penonton dan pembaca berita, menghadirkan analisis-analisis, yang mungkin berbeda dengan makna yang dihadirkan oleh Zaadit. Dalam realitas politik, segalanya memang serbaabu-abu. Kondisi ketakpastian dalam politik, memunculkan makna yang beragam. Ini sudah konsekuensi dari realitas politik. Wajar kalau kemudian Zaadit mendapatkan apresiasi sekaligus caci maki. Karena Zaadit telah melempar tindakannya ke arena dan pentas politik.

Sebagai mahasiswa, Zaadit telah membuka kembali lembaran kekuatan mahasiswa, dengan gelar ke-maha-annya, yang memiliki kekuasaan lebih. Menjadi siswa dengan tambahan gelar maha di perguruan tinggi, menjadi identitas penting dari transformasi hidup seseorang. Meski status mahasiswa sekarang bukan barang langka, tetap saja gengsi sosial mahasiswa mendapat porsi cukup besar dalam kehidupan politik masyarakat.

Tumbangnya Rezim Orde Baru pada 1998 adalah penanda paling jelas dari kekuatan politik mahasiswa. Kita bisa mengandaikan, betapa selama bertahun-tahun kita hidup pada era di mana kebebasan sangat sulit didapat oleh warga negara. Kekuatan represif Orde Baru tidak ada yang dapat menyangkal. Tiba-tiba meminjam bahasa Ali Syariati, mahasiswa hadir sebagai “nabi sosial”, yang membuka jalan depan ketercerahan masa depan kebangsaan kita.

Singkat cerita mahasiswa berhasil menduduki parlemen dan mendesak mundur Soeharto. Tanggal 21 Mei 1998 adalah kenangan penting yang bakal lekang selamanya. Karena mulai saat itu zaman baru, yang kemudian kita sebut Era Reformasi bermula.

Estafet politik
Kecenderungan politik kita yang semakin liar belakangan ini, bahkan juga kerap dipentaskan oleh politisi muda yang berperan besar dalam politik mahasiswa era 1998, tentu menghadirkan keprihatinan tersendiri bagi mahasiswa masa kini. Apa yang dihadirkan oleh Zaadit kepada Presiden Jokowi sesungguhnya adalah model komunikasi politik zaman now, dengan menghadirkan tanda kartu kuning sebagai peringatan kepada Presiden Jokowi, yang sudah memasuki tahun keempat kepemimpinannya.

Artinya, Zaadit dan mahasiswa pada umumnya, mengingatkan Presiden kita supaya bekerja lebih giat lagi mewujudkan janji-janji politiknya, serta menyelesaikan beragam persoalan di negeri ini, sebelum masa kepemimpinannya habis pada 2019 mendatang.

Jokowi sendiri sudah menanggapi dengan santai dan mengapresiasi–meski mungkin juga sindiran–untuk memberangkatkan ketua BEM dan anggotanya ke Asmat Papua supaya melihat secara langsung kenyataan lapangan di sana. Karena itu, kita sesungguhnya tak perlu berlebihan merespons kasus kartu kuning untuk Jokowi. Apalagi, sampai mengait-mengaitkan dengan partai tertentu yang berseberangan dengan Presiden Jokowi. Kita harus tetap melihat dengan jernih, betapa pun subjektivitas kita cenderung pada figur tertentu.

Bagi pendukung Jokowi, kenyataan ini dinilai tak etis dan melihat sebelah mata prestasi Presiden Jokowi selama memimpin. Namun sebagai kritik, tindakan tersebut tetap bisa menjadi jamu, guna memacu kinerja Presiden Jokowi di sisa masa jabatannya.

Mahasiswa sebagai kaum intelektual, harus ditempatkan pada posisi strategis. Mahasiswa bukan hanya agent of change dan agent of control, tapi lebih dari itu ia adalah iron stock. Padanya kita titipkan masa depan republik ini. Wajah mahasiswa hari ini adalah cermin dari masa depan keindonesiaan kita.

Gagasan dan gerakan inteletektual mahasiswa, betapa pun misalnya, dinilai kurang etis dan elegan, karena menyampaikan kritik pada acara resmi dies natalis, harus tetap dilihat dalam kerangka berpikir yang positif. Apalagi sebelumnya, sudah ada usaha untuk beraudiensi dengan Presiden Jokowi, hanya mereka tak mendapat kepastian apa pun. Wajar, kalau ada tindakan nekat dari salah seorang mahasiswa.

Tak usah berpikir jauh, kita bisa mengamati di sekeliling kita, seberapa banyak mahasiswa yang memiliki nyali seperti Zaadit Taqwa? Nyaris sulit menemukan mahasiswa bernyali besar seperti dia. Apalagi, pada kondisi kehidupan digital kita yang semakin liar. Pragmatisme dan hedonisme, mengubur dalam-dalam idealisme mahasiswa kita (Sumber: Republika, 8 Februari 2018).

 

]]>
1313
Menjaga Kewarasan Beragama https://kotakata.id/menjaga-kewarasan-beragama/ Thu, 08 Feb 2018 01:33:49 +0000 https://kotakata.id/?p=1306 Semakin lama beragama mestinya kita tambah waras berkeyakinan. Namun nyatanya, agama justru menciptakan fobia dalam kehidupan sehari-hari. Ada ketakutan-ketakutan tak biasa. Ini kemudian mendorong tindakan destruktif. Kasus pembubaran bakti sosial Gereja Katolik Santo Paulus Pringgolayan di Bantul Yogyakarta, penganiayaan terhadap Kiai Umar Basri di Bandung, Jawa Barat, dan penyisiran (sweeping) desa yang dianggap tempat prostitusi di Pamekasan Madura baru-baru ini, menandai betapa kita kaum beragama telah kenghilangan kewarasan.

Sampai-sampai agama, yang di dalamnya mengajarkan cinta kasih, menjadi dalih mengekang, memukuli, dan menggerebek rumah orang, hingga mengakibatkan acara bakti sosial gagal, kiai babak belur di Bandung, ibu-ibu dan anak-anak luka-luka di Pamekasan.

Kasus-kasus tersebut hanya sesobek realitas keberagamaan kita yang kian tak waras. Dalam bentuk lain ketakwarasan beragama bisa dilihat dalam beragam tindakan seperti penyesatan, pengafiran, aksi teror, sampai upaya menghabisi nyawa seseorang atas nama agama. Agama dijungkalkan sedemikian rupa demi memuaskan hasrat dan ketakutan-ketakutan di dalam diri.

Tindakan menyesatkan, mengafirkan, meneror, sampai membunuh orang atas nama agama sejatinya upaya mengkultuskan diri sebagai penafsir agama paling benar dan pemegang kendali tunggal kebenaran agama. Pada titik ini, Husein Muhammad, menyebut tindakan demikian sebagai bentuk syirik besar karena hendak menandingi Tuhan.

Kita memang lebih mudah memuja diri sendiri beserta kebenaran-kebenaran yang diyakini. Agama sebagai ruang dan harapan masa depan yang menjanjikan keselamatan abadi menjadi ladang basah mengeruk kekayaan pahala. Sementara itu, pada bagian lain meruntuhkan harapan orang mendapat pahala berlimpah. Bayangkan, betapa naifnya nasib seseorang. Misalnya, karena dituduh pelaku maksiat, sesat, dan kafir, harus menerima pukulan dan teror sampai berujung kematian. Di sisi lain, ada orang yang merasa berpesta pahala karena telah membunuh pelaku maksiat, orang sesat dan kafir.

Tesis Karl Marx tentang agama sebagai candu nyatanya sampai sekarang masih relevan. Orang seringkali kehilangan kewarasan dalam beragama karena terlalu mengandaikan keselamatan abadi. Dia sampai lupa, jalan Tuhan sejatinya kemaslahatan. Orang juga sering lupa tentang surga sebagai rahmat. Banyak orang mengira surga dapat dibeli dengan salat, puasa, zikir, sedekah, dan segala bentuk ibadah lainnya.

Mereka lupa bahwa itu hanya pengantar mendekatkan diri ke surga. Selebihnya surga adalah kuasa Tuhan. Kalau surga dapat dibeli dengan ibadah, yang masuk hanya orang-orang kaya. Sebab, mereka telah mengapling surga melalui sedekah dalam jumlah besar kepada fakir miksin, anak yatim, dan pembangunan tempat ibadah.

Nalar Etis
Beragama sesungguhnya memasrahkan kebenaran jalan hidup kepada Tuhan. Karena berpasrah pada Tuhan, mestinya manusia tak hadir sebagai hakim atas agama dan keyakinan orang lain. Kita mesti terus menarik agama ke dalam, jauh pada relung kesendirian sebagai manusia. Dengan begitu, kita dapat melihat cahaya benderang ketuhanan di dalam hati. Menyadari diri ini tak memiliki kekuasaan apa pun untuk mengendalikan pikiran dan hati orang lain agar meyakini yang kita nilai dan anggap benar.

Agama merupakan sumber etika. Di dalamnya orang mengandaikan kehidupan sosial bermartabat. Mengembalikan agama ke ruang privat sebagai kesadaran personal, bukan upaya untuk membuang agama dalam kehidupan modern. Justru dengan begitu, agama sesungguhnya mesti menghadirkan ruang kehidupan sosial yang menjamin hak setiap individu bebas beragama dan berekpsresi sesuai dengan keyakinannya. Ini dijamin negara melalui undang-undang sebagai aturan kehidupan bersama (Talal Asad, Formations of the Secular: Christianity, Islam, Modernity, 2003).

Indonesia memang bukan negara sekuler, bukan juga negara agama. Orang banyak menyebut Indonesia negara berketuhanan karena memancarkan sinar suci agama-agama. Hanya, itu menjadi tak elok ketika negara berketuhanan ini justru mengubur dalam-dalam etika kesantunan beragama.

Kasus pembubaran bakti sosial Gereja di Bantul, penganiayaan kiai di Bandung, dan sweeping di Pamekasan Madura, misalnya, contoh nyata hilangnya nalar etis beragama kita. Ini suatu puncak ketakwarasan beragama.

Mestinya orang tetap menjaga kewarasan beragama. Caranya sederhana. Cukup menjawab pertanyaan ini dengan waras. Kalau kita meyakini Tuhan itu pengasih dan penyayang, akankah tindakan pembubaran, penganiayaan, penyisiran, dan atau tindakan teror yang mengganggu orang lain, bahkan berujung kematian, dibenarkan Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang? Kasih Tuhan itu tak terbatas, melampaui sekat-sekat suku dan agama.

Tentang surga dan neraka, kita harus banyak belajar ke Abu Nawas yang merasa sangat tak pantas masuk surga. Sebab terlalu banyak dosa yang dilakukannya. Namun, dia pun merasa tak kuasa dengan gambaran api neraka. Dia lalu mohon ampun atas segala dosanya.

Jangan sampai kerakusan kita terhadap surga, membuat mata pikiran dan hati tumpul tak bertepi, seolah-olah tak memiliki dosa dan kesalahan, sehingga mudah mendiskreditkan orang lain. Para penganut agama, apa pun bentuk keyakinan dan ibadahnya, sesungguhnya sama-sama mengandaikan surga hadir.

Maka, perlu direnungkan ungkapan Abu Nawas. “Maka jika Engkau mengampuni, Engkaulah yang berhak mengampuni. Jika Engkau menolak, kepada siapa lagi aku mengharap?” Surga harus dikembalikan pada kemahabaikan Tuhan. Pengampunan dan keselamatan akan didapat orang-orang yang baik terhadap sesamanya (Sumber: Koran Jakarta, 7 Februari 2018).

]]>
1306